PAYAKUMBUH, CARAPANDANG — DPRD Kota Payakumbuh memastikan dukungannya untuk mengawal pengalokasian kembali insentif bagi guru mengaji, imam masjid, garin, dan guru PAUD dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Kebijakan itu dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pendidikan keagamaan sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan dukungan terhadap para pendidik agama merupakan bentuk apresiasi atas peran mereka dalam membimbing anak-anak mengenal dan memahami Al-Qur'an.
Hal itu disampaikannya dalam perayaan Khatam Al-Qur'an yang diikuti 34 santri di Masjid Al Hidayah, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Senin (24/08/2026).
"Kami di DPRD berkomitmen mengawal agar insentif bagi guru mengaji, imam masjid, dan garin dapat kembali dialokasikan dalam APBD 2027 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wirman.
Menurutnya, DPRD bersama Pemko Payakumbuh telah membahas dan menyepakati langkah untuk mengembalikan dukungan anggaran tersebut setelah sebelumnya mengalami penghentian akibat penyesuaian regulasi.
Wirman menilai kepastian anggaran akan memberikan dukungan terhadap keberlangsungan aktivitas pendidikan Al-Qur'an di tengah masyarakat.
Dia juga menyampaikan kegiatan Khatam Al-Qur'an memiliki makna lebih luas daripada sekadar perayaan setelah seorang anak menyelesaikan tahap pembelajaran membaca Al-Qur'an.