CARAPANDANG - Amerika Serikat memastikan Iran dapat mengakses dana investasi senilai 300 miliar dolar AS (sekitar Rp5,3 kuadriliun) sebagai bagian dari kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik di kawasan. Dana tersebut rencananya akan difokuskan pada pembangunan kembali ekonomi Iran pasca-perang.
Wakil Presiden AS J.D. Vance menyatakan bahwa dana tersebut dapat diakses sepanjang Iran mematuhi kewajibannya, termasuk mengakhiri program nuklir dan membuka diri terhadap pengawasan internasional.
Namun, ia menegaskan dana tersebut bukan berasal dari anggaran pemerintah atau uang pembayar pajak Amerika, melainkan merupakan skema investasi yang didanai oleh pihak swasta dari berbagai negara, termasuk kawasan Teluk, Asia, Amerika Selatan, dan Afrika.
Menurut sumber yang mengetahui proses negosiasi, dana yang akan diberi nama Reconstruction and Development Fund ini merupakan wahana investasi swasta, bukan program rekonstruksi atau ganti rugi perang.
Lebih dari separuh nilai dana tersebut, atau sekitar 150 miliar dolar AS, dikabarkan telah mendapat komitmen pendanaan dari perusahaan-perusahaan global.
Investasi yang dijanjikan mencakup berbagai sektor strategis seperti energi, logistik, manufaktur, dan transportasi.
Seorang sumber senior Iran mengungkapkan bahwa Teheran awalnya menuntut kompensasi perang sebesar 400 miliar dolar AS dari Washington, namun AS menolak, sehingga muncul gagasan pembentukan dana investasi bersama sebagai alternatif.