Menurut Airlangga, kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap industri padat karya yang menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja dan menopang jutaan masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi sejumlah komoditas pertanian asal AS, termasuk gandum dan kedelai.
Pemerintah menilai kebijakan ini tidak menambah beban biaya bagi masyarakat karena kedua komoditas tersebut merupakan bahan baku utama industri pangan nasional.
Selain tarif barang, ART turut memuat kesepakatan untuk tidak mengenakan Bea Masuk atas transaksi ekonomi digital.
Kedua negara juga menyepakati pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas serta penguatan perlindungan data konsumen sesuai regulasi masing-masing.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen menyederhanakan perizinan impor dan mengurangi hambatan tarif maupun non-tarif, terutama pada sektor teknologi informasi dan komunikasi, kesehatan, serta farmasi.
Dalam dokumen kesepakatan tersebut, tercatat pula komitmen pembelian produk AS oleh Indonesia, antara lain energi senilai sekitar 15 miliar dolar AS, pesawat Boeing sekitar 13,5 miliar dolar AS, serta produk pertanian lebih dari 4,5 miliar dolar AS.
Pemerintah menyebut ART sebagai tonggak baru kerja sama ekonomi bilateral yang diharapkan memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar global.