Kegiatan anarkis, pembakaran fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun perbuatan yang mengarah pada makar dan terorisme merupakan pelanggaran hukum.
Seperti diberitakan Republika sekitar pukul 19.30 bentrokan antara massa dengan anggota polisi masih terjadi. Konsentrasi bentrokan berada di Jalan Kramat Raya.